senyum

senyum
senyuuuuuum - - - iya kamuuu - - - senyuuuuuum

Selasa, 06 November 2012

Dilema Ujian Nasional

Buka-buka file kuliah dulu menemukan satu tugas dari dosen matakuliah kurikulum dan pembelajaran fisika tentang opini kami sebagai calon guru terhadap kebijakan pemerintah tentang ujian nasional. 
check this out ^^ :



UJIAN NASIONAL ??? Bercanda nih PEMERINTAH…

Setelah sibuk dengan cicak versus buaya, kini giliran system pendidikan yang disorot habis-habisan, tak lain dan tak bukan adalah masalah “Ujian Nasional”, rasanya bosan melihat negeri ini terus jadi omongan, tiap tahun ada saja hal-hal yang tersorot tajam, entah bentuk ke kritisan masyarakat, wujud kepedulian rakyat, atau mungkin adalah efek dari tumpukan lelah, capek, bosan dengan keadaan yang ada, atau bisa jadi ini adalah salah satu bentuk perlawanan rakyat yang merasa terzolimi atas berbagai kebijakan yang diterapkan di negeri ini, atau bahkan bisa saja merupakan scenario dari beberapa oknum yang memanfaatkan keadaan, waallahu’alam. Yang jelas dari tiap keadaan negeri semoga kita bisa belajar bagaimana ia merangkak untuk mampu berdiri dan maju di kedepannya. (mudah-mudahan ^_^)

Ketika kita berbicara tentang satu pokok issue, akan ada banyak tanggapan yang beragam dari tiap orangnya, namun satu yang pasti, tak akan ada asap bila tak ada api, tak ada sorotan jika kebijakan tidak memicu konfrontasi, bisa jadi kebijakan yang diambil memang salah atau mungkin, kita yang memang belum paham dan merasa paling tahu mana kebijakan yang terbaik yang seharusnya dipilih dan ditetapkan. Termasuk masalah Ujian Nasional yang sudah berulang kali menimbulkan pro kontra pada tiap lapisan masyarakat penikmat pendidikan.
Dari tahun ke tahun penyelenggaraan Ujian Nasional selalu diwarnai dengan pro-kontra. Di satu pihak ada yang meyakini  bahwa Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan siswa masih tetap diperlukan. Tetapi di lain pihak, tidak sedikit pula yang menyatakan menolak Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan siswa. Yang tentu semua pihak mempunyai argument serta alasan masing-masing yang dianggap benar.
Pendapat saya pribadi saya setuju Ujian Nasional tetap dilaksanakan, hanya saja akan sangat tidak setuju jika Ujian Nasional dijadikan sebagai syarat mutlak penentu kelulusan siswa. Saya pernah membaca untuk apa sih diadakan Ujian Nasional? Yang ternyata menurut permen, Ujian Nasional itu penting sebagai bentuk standarisasi pendidikan dan perbaikan mutu pendidikan, yang disana tercantum bahwa hasil Ujian Nasional itu akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk :

1.      Pemetaan mutu satuan dan/atau program pendidikan;
2.      Seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
3.      Penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan;
4.   Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

Masalahnya, dari kebanyakan fakta-fakta yang ada di lapangan, mampu dan pantaskah Ujian Nasional dijadikan alat ukur ke 4 poin di atas ???

Untuk poin pertama, bahwa hasil Ujian Nasioanal akan dijadikan pertimbangan untuk pemetaan mutu satuan pendidikan, yang artinya menurut permen bahwa suatu satuan pendidikan akan dikatakan bermutu apabila siswanya memperoleh nilai yang baik saat Ujian Nasional, artinya lagi, sekolah yang mampu meluluskan 100% siswanya pada Ujian Nasional adalah sekolah yang bermutu, benarkah??? Dengan berbagai bentuk kecurangan yang terjadi saat Ujian Nasional berlangsung?, ada banyak cara dan usaha yang akan ditempuh sekolah untuk mampu meluluskan 100% siswanya, halal way or haram way, bahkan Tim Pemantau Indepeden yang diutus pemerintah pun sepertinya hanya menjadi penonton pertunjukan. Sudah bukan rahasia lagi, saya pun pernah mengalami bagaimana atmosphere Ujian Nasional, bagaimana jawaban sudah menyebar beberapa jam sebelum ujian berlangsung. (may allah forgive me)

Untuk poin kedua malah sangat tidak berfungsi, untuk jenjang SMP pun saat ini sekolah sudah menerapkan cara baru dalam hal penerimaan siswa barunya, yaitu dengan proses ujian seleksi masuk, dimana hasil Ujian Nasional sudah tidak lagi dijadikan standar untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya. Sepertinya untuk poin ketiga sajalah Ujian Nasional diperuntukkan yaitu sebagai penentu kelulusan peserta didik dari suatu satuan pendidikan. Poin keempat pun akan sulit karena merupakan tindak lanjut dari poin pertama.

Paparan di atas baru ditinjau dari sisi tujuan Ujian Nasional yang ternyata tidak mampu dicapai, belum lagi jika ditinjau dari sisi psikologis, baik siswa, guru maupun orang tua, faktanya Ujian Nasional sudah memakan korban yang tidak hanya satu, diberitakan ada saja tiap tahun nya siswa yang bunuh diri karena tidak lulus Ujian Nasional, belum lagi siswa yang stress kemudian gila, beban psikologis orang tua yang juga tidak siap mental jika anaknya dinyatakan tidak lulus, guru-guru yang secara langsung mempunyai beban yang berat bagaimana cara meluluskan siswanya, menghadapi tekanan dari orang tua, masyarakat, sekolah, atau mungkin saja tekanan dari dinas pendidikan daerah.

Tidak hanya siswa yang merasakan kekhawatiran, justru guru yang dihadapkan pada benturan-benturan yang mungkin saja berlawanan dengan hati nuraninya sebagai pendidik, saya saja calon guru merasa khawatir bagaimana jika nanti saya terpaksa mengerjakan soal-soal Ujian Nasional untuk meluluskan siswa saya walaupun misalnya saya sudah melakukan pembelajaran yang benar untuk siswa saya, dan saya yakin siswa saya mampu mengerjakannya, tetapi jika itu tuntutan dari atasan, desakan dari rekan-rekan misalnya, agar siswa saya lulus haruskah saya sebagai guru mengorbankan nurani demi nama baik sekolah? Mungkin saja siswanya justru merasa tenang-tenang saja, karena merasa akan mendapat bantuan dari pihak sekolah, dan ini fakta yang terjadi di lapangan ada beberapa siswa yang berfikiran demikian.

Selain itu,

Standar nasional pendidikan mensyaratkan adanya standar isi, proses, kualitas pendidik, sarana, pengelolaan, dan pembiayaan sebelum akhirnya berbicara standar penilaian (evaluasi), akan sangat aneh jika pemerintah menetapkan standar penilaian dalam hal ini Ujian Nasional sedangkan syarat-syarat pokoknya tidak dibenahi, seperti kurikulum yang tepat, kualitas pendidik diperbaiki, sarana dan fasilitas ditingkatkan dan hal-hal lain yang akan mempengaruhi penilaian.
Setiap sekolah tentu berbeda keadaannya, beda daerah, beda fasilitas, kan sudah ada undang-undang otonomi daerah yang juga menyangkut system pendidikan, sudah ada MBS dan KTSP, yang masing-masing dijalankan sesuai keadaan yang ada di lapangan, lalu mengapa untuk menentukan  kelulusan harus diatur pusat? Sedangkan pelaksanaan di lapangan disesuaikan dengan keadaan daerah dan sekolah?

Belum lagi ditinjau dari ilmu pendidikan, bahwa aspek penilaian siswa HARUS terdiri atas, aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotorik. Apakah SOAL Ujian Nasional cukup untuk menilai ketiga aspek tersebut? Tentu tidak, soal Ujian Nasional yang dibuat oleh Balitbang HANYA mampu mengukur aspek kognitif siswa, lantas apakah pantas jika hanya aspek kognitif yang dijadikan acuan menentukan kelulusan siswa?
Ujian nasional???? bercanda aja pemerintah ini. Mau punya generasi penerus yang cerdas, ber-skill dan berakhlaq mulia, atau cerdas doang???pantes……..

Jika saya telah benar-benar menjadi pendidik, saya merasa sayalah orang yang paling berhak menentukan anak didik saya yang mana yang pantas untuk saya luluskan, karena sayalah yang paling tahu keadaan dia, bagaimana dia di kelas, bagaimana dia menghadapi pembelajaran dari saya, bagaimana sikap dia, bagaimana karakter dia, bagaimana kemampuan dia menerima pelajaran, bagaimana ketekunan dia, bagaimana usaha dan kegigihan dia, dan semua hal dari dia yang harus dinilai, sayalah orang yang bisa menilai dia, karena saya lah yang melakukan proses pembelajaran pada nya. Bisa saja seseorang lemah pada aspek kognitif, tetapi dia punya kegigihan, dia sopan, bernorma, bukankah pembelajaran tidak hanya meliputi aspek kecerdasan siswa? Bagaimana dengan proses perbaikan akhlak, kejujuran, ketekunan, yang justru aspek-aspek itulah yang saat ini dibutuhkan untuk ada di Indonesia, untuk apa seseorang pintar tapi tidak mampu menghormati gurunya? Melecehkan temannya, misalnya.

Sekali lagi saya setuju Ujian Nasional tetap dilaksanakan untuk mengetahui mutu satuan pendidikan, juga untuk mengevaluasi pendidikan di Indonesia,agar kemudian memperbaiki aspek-aspek yang dianggap kurang.

Tetapi sekali lagi JANGAN jadikan Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan siswa, sayang biaya yang harus dikeluarkan untuk melaksanakan Ujian Nasional susulan/perbaikan, apa lagi ujian-ujian lain, seperti paket C misalnya, yang hanya akan semakin merendahkan mutu pendidikan dan mengaburkan para lulusan paket C, karena bagi siswa yang sudah sekolah formal 3 tahun dari satuan pendidikan tertentu ijazah paket C nya tidak berlabel Satuan Pendidikan tertentu.

Ujian Nasional bukan sebagai penentu kelulusan, agar hasil Ujian Nasional benar-benar asli dan jika asli tentu bisa dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah dan sekolah untuk memperbaiki dan membangun pendidikan di Indonesia.


Wa’allahu alam
By Khairunnisa
FTK Fisika IV/B

Tidak ada komentar:

Posting Komentar